Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Berlokasi di Balai Desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Jangkang kecamatan Pasak Telawang serahkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di alokasikan dari Dana. Desa (DD) tahun 2024 sekaligus II tahap yaitu periode Januari-Juni dengan besaran Rp.300.000/bulan dengan nilai 1.8 juta kepada Kepala Keluarga (KK) yang masuk dalam kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Seperti yang diterangkan Adinata , Kepala Desa Jangkang dalam riliesnya menerangkan bahwa untuk BLT-DD tahun 2024 ini, penerima bantuan tersebut berjumlah 54 orang Kepala Keluarga atau KPM.
“Kepada para penerima saya berharap dapat dengan bijak untuk membelanjakan dana tersebut yaitu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, jangan untuk keperluan yang tidak perlu, sehingga bantuan ini benar-benar -benar dapat dirasakan manfaatnya dan tepat sasaran,”Kata Kades.(hp)













