Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapedalitbang) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan dan Sosialisasi Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) periode 2025-2030 di Hotel Luwansa, Senin (11/11/2024).
Kepala Bapedalitbang Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman yang mewakili Penjabat Wali Kota dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergitas antar program pemerintah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di Kota Palangka Raya.
“Kemiskinan adalah masalah mendasar yang memerlukan penanganan komprehensif dan terstruktur. Ini sejalan dengan amanat Pasal 34 UUD 1945, yang menyatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab memelihara fakir miskin guna memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusiaan,” ujar Fauzi.
Menurut Fauzi, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Palangka Raya akan memanfaatkan data terpadu untuk mengidentifikasi kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, demi memastikan alokasi anggaran yang optimal dan efektif.
Dalam upaya pengentasan kemiskinan, Pemko Palangka Raya menerapkan pendekatan kolaborasi pentahelix yang melibatkan lima pilar utama yakni pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media. Sumber pendanaan akan dioptimalkan dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kota, serta sumber non-pemerintah seperti dana CSR dan filantropi. (Mda)













