Pemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Gelar Rakor Evaluasi Pendataan Pasca Banjir

×

Pemkab Kapuas Gelar Rakor Evaluasi Pendataan Pasca Banjir

Sebarkan artikel ini
Foto: Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, saat pimpin Rakor hasil pendataan ulang bencana banjir di Desa Tumbang Mamput, Kecamatan Kapuas Tengah di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kapuas, pada Selasa (30/09/2025). (ist)

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut hasil pendataan ulang bencana banjir di Desa Tumbang Mamput, Kecamatan Kapuas Tengah. Rakor berlangsung di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kapuas, Selasa (30/9/2025).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai. Hadir Kepala Badan Kesbangpol Kapuas Yunabut, Camat Kapuas Tengah Jhon Sutrisno, aparat Desa Tumbang Mamput, unsur Forkopimda, sejumlah perangkat daerah terkait, perwakilan manajemen PT Asmin Bara Bronang, serta perwakilan warga Dusun Tumbang Mamput, Desa Barunang.

Dalam rakor tersebut, dipaparkan kondisi terkini pasca banjir, mulai dari jumlah rumah warga terdampak, kerusakan fasilitas umum, hingga masyarakat yang masih membutuhkan bantuan. Data itu menjadi dasar Pemkab Kapuas dalam merumuskan langkah strategis penanganan.

Sekda Usis I Sangkai menegaskan, hasil evaluasi menunjukkan tidak ada penambahan signifikan pada data kerusakan rumah seperti yang sebelumnya dilaporkan. “Dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi dengan data resmi yang bersumber dari kepala dusun serta pemerintah desa setempat, hampir tidak ada penambahan rumah rusak. Data tambahan yang masuk masih diragukan validitasnya,” tegas Usis.

Karena itu, Pemkab Kapuas tetap berpegang pada data awal yang sudah diverifikasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas. Ia juga menegaskan, tidak ada dasar kuat untuk menyalahkan pihak perusahaan tertentu, termasuk PT Asmin Bara Bronang, atas terjadinya banjir.

“Banjir yang terjadi merupakan bencana alam akibat faktor lingkungan wilayah. Mengenai tuntutan ganti rugi, kompensasi bagi masyarakat terdampak sudah dibayarkan. Jadi penyelesaian masalah pascabanjir difokuskan pada pemulihan dan pendampingan masyarakat, bukan mencari pihak yang harus disalahkan,” jelas Sekda.

Melalui rakor ini, Pemkab Kapuas memastikan proses validasi data terus dilakukan agar penanganan pascabanjir berjalan transparan, akurat, dan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak. (red/hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *