Pangkalan Bun, Nusaborneo.com – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kecamatan Arut Selatan, khususnya di kawasan Kota Pangkalan Bun, Sabtu (18/10/2025) siang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama jenis subsidi. Warga diminta tidak melakukan pengisian berulang dengan tujuan mengetap atau melangsir, karena hal tersebut dapat menimbulkan antrean panjang dan merugikan masyarakat lain yang juga membutuhkan.
Selain melakukan pengawasan, personel Polres Kobar juga memeriksa kesesuaian dan sinkronisasi barcode BBM subsidi yang digunakan oleh para pengguna kendaraan roda empat (R4). Petugas menindaklanjuti temuan kendaraan yang menggunakan BBM jenis Pertalite namun tidak sesuai dengan data pada STNK, memiliki lebih dari satu barcode, atau diduga digunakan untuk kegiatan pengetapan.
Kegiatan patroli ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat. Polres Kobar menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat serta memberikan pelayanan terbaik demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
Petugas juga mengingatkan para operator SPBU agar tidak melayani pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken, tangki kendaraan yang telah dimodifikasi, maupun pembelian berulang yang berpotensi menimbulkan penimbunan BBM.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa mengatakan, patroli ini digelar sebagai langkah antisipasi terhadap potensi antrean panjang maupun praktik curang dalam distribusi BBM subsidi di wilayah hukum Polres Kobar.
“Patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif serta mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi,” tutur Kapolres. (gs)













