Nasional

Lima Tahun Tanpa Putus, ATR/BPN Kembali Dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif 2025

×

Lima Tahun Tanpa Putus, ATR/BPN Kembali Dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif 2025

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Nusaborneo.com – Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menjamin keterbukaan informasi publik kembali menuai pengakuan nasional. Untuk kelima kalinya secara berturut-turut sejak 2021, ATR/BPN sukses meraih predikat Badan Publik Informatif pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara resmi di Jakarta dan diterima langsung oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, pada Senin (15/12/2025). Pada tahun ini, ATR/BPN mencatatkan nilai tinggi, yakni 95,97, untuk kategori kementerian.

Shamy Ardian menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan konsistensi dan keseriusan pimpinan kementerian dalam membangun tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan penuh Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri, serta seluruh jajaran pimpinan.

“Predikat Informatif yang diraih selama lima tahun berturut-turut menunjukkan komitmen kuat kementerian dalam memberikan layanan informasi publik yang terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Shamy usai menerima anugerah.

Ia menambahkan, hasil monitoring dan evaluasi KIP juga menjadi bahan refleksi untuk terus melakukan perbaikan. ATR/BPN, kata dia, berkomitmen meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar ke depan dapat meraih nilai yang lebih optimal.

“Evaluasi ini menjadi cermin bagi kami untuk mengetahui aspek yang masih perlu dibenahi. Harapannya, kualitas layanan informasi publik ATR/BPN di tahun mendatang semakin meningkat,” katanya.

Pada tahun 2025, jumlah badan publik yang mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi KIP tercatat sebanyak 387 institusi, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 363 badan publik. Persaingan tersebut mempertegas posisi ATR/BPN sebagai salah satu kementerian dengan kinerja keterbukaan informasi terbaik di tingkat nasional.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap badan publik. Ia menilai PPID yang solid menjadi kunci utama dalam merespons kebutuhan dan permohonan informasi masyarakat.

“Dengan PPID yang kuat, badan publik dapat memberikan penjelasan yang lebih baik dan responsif terhadap permohonan informasi. Kami berharap kualitas keterbukaan informasi publik terus meningkat dari waktu ke waktu,” ujar Donny.

Dalam acara tersebut, Shamy Ardian turut didampingi Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat Adhi Maskawan, serta Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik dan Tata Usaha Muhammad Rangga. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Komisioner KIP serta perwakilan badan publik penerima penghargaan dari berbagai instansi. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *