Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Teknis Penetapan Lokasi (Penlok) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi ILASPP Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalteng, Kamis (8/1/2026)
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah dan diikuti oleh perwakilan dari 10 Kantor Pertanahan kabupaten/kota yang menerima alokasi program ILASPP Tahun 2026. Pertemuan ini menjadi forum koordinasi untuk mematangkan rencana penetapan lokasi PTSL terintegrasi agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan, menyampaikan bahwa rapat teknis ini bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis masing-masing Kantor Pertanahan, khususnya dalam mengidentifikasi potensi Areal Penggunaan Lain (APL), bidang tanah yang telah terpetakan, serta sisa APL yang masih berpotensi menjadi objek PTSL.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Kantor Pertanahan penerima alokasi dapat menyusun perencanaan yang lebih matang guna mendukung keberhasilan program PTSL Terintegrasi ILASPP Tahun 2026 di Kalimantan Tengah. (Red/foto:ist)













