Pemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Pastikan Kepastian Administrasi Lewat Survei Batas Basarang–Kapuas Barat

×

Pemkab Kapuas Pastikan Kepastian Administrasi Lewat Survei Batas Basarang–Kapuas Barat

Sebarkan artikel ini
Suasana Survei yang dihadiri Asisten I Setda Romulus pada Batas Wilayah Kecamatan Basarang dan Kapuas Barat di Balai Desa Naning, Selasa (20/1/2026).

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus memperkuat tertib administrasi kewilayahan dengan melaksanakan survei penegasan batas antara Kecamatan Basarang dan Kecamatan Kapuas Barat. Kegiatan tersebut digelar di Balai Desa Naning, Kecamatan Basarang, Selasa (20/1/2026).

Survei ini dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Romulus, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kapuas Fakhruransi, Camat Basarang Nurcahyono, Camat Kapuas Barat M. Riza Fahlevi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Basarang.

Langkah penegasan batas wilayah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum terhadap batas administrasi antar kecamatan. Kejelasan batas tersebut dinilai penting untuk mendukung kelancaran pelayanan publik, perencanaan pembangunan, serta mencegah potensi sengketa wilayah di masa mendatang.

Asisten I Setda Kapuas Romulus dalam kesempatan itu menegaskan bahwa batas wilayah yang jelas menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, penetapan batas yang akurat akan berdampak langsung pada efektivitas pelayanan dan ketepatan perencanaan pembangunan daerah.

“Proses ini membutuhkan koordinasi dan kesepahaman semua pihak, baik pemerintah daerah maupun pemerintah kecamatan, agar hasilnya dapat diterima dan dijalankan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Tapem Fakhruransi menjelaskan bahwa survei penegasan batas dilakukan dengan pendekatan yuridis dan teknis. Data peta administrasi, dokumen hukum, serta penentuan titik koordinat menjadi acuan utama dalam kegiatan tersebut.

Ia menambahkan, hasil survei akan dirangkum dan diproses lebih lanjut sebagai bahan penetapan batas wilayah secara resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan kondusif. Pemerintah daerah berharap survei ini dapat memperkuat sinergi antar kecamatan sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas. (red/hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *