News

Remisi Hari Raya, Puluhan Warga Binaan di Kalteng Hirup Udara Bebas

×

Remisi Hari Raya, Puluhan Warga Binaan di Kalteng Hirup Udara Bebas

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Dirjenpas Kalteng), I Putu Murdiana, di kegiatan pemberian resmi kepada WBP di Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Sabtu (21/03/2026). (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri menjadi momen penuh kebahagiaan bagi ribuan warga binaan di Kalimantan Tengah. Mereka mendapatkan hadiah berupa remisi atau pengurangan masa hukuman dari negara, bahkan 22 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas.

Pemberian remisi tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) se-Kalimantan Tengah pada Sabtu siang. Secara simbolis, kegiatan dipusatkan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Sabtu (21/03/2026).

Remisi diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah (Kakanwil Dirjenpas Kalteng), I Putu Murdiana, kepada perwakilan warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Data mencatat, sebanyak 121 warga binaan beragama Hindu menerima remisi dalam rangka Hari Raya Nyepi, sementara 2.865 warga binaan beragama Muslim mendapatkan remisi Idul Fitri. Dari jumlah tersebut, 22 orang langsung bebas setelah masa pidana mereka dinyatakan selesai berkat pengurangan hukuman.

Menurut I Putu Murdiana, remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku serta kedisiplinan selama menjalani masa pembinaan.

“Remisi ini diberikan sebagai penghargaan bagi mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Suasana haru dan bahagia menyelimuti proses pembebasan. Para petugas menyambut warga binaan yang bebas dengan hangat, sembari memberikan pesan agar mereka mampu menjalani kehidupan baru yang lebih baik dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

Kebahagiaan juga terpancar dari para warga binaan yang bebas. Mereka mengaku bersyukur atas remisi yang diberikan bertepatan dengan hari raya, serta berkomitmen untuk kembali ke tengah masyarakat dan memulai lembaran hidup yang baru. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *