DPRD Pulang Pisau

DPRD Pulang Pisau Bahas LKPJ 2025, Pansus Dibentuk untuk Uji Kinerja Pemda

×

DPRD Pulang Pisau Bahas LKPJ 2025, Pansus Dibentuk untuk Uji Kinerja Pemda

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella, didampingi Wakil Ketua Yoppy Satriadi, dan Anggoita Dewan Lainya serta Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta saat penyerahan LKPJ, Senin (30/3/2026). 

Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Senin (30/3/2026). Agenda tersebut sekaligus dirangkaikan dengan pembentukan panitia khusus (pansus) guna mengkaji secara komprehensif laporan kinerja pemerintah daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella, didampingi Wakil Ketua Yoppy Satriadi, serta dihadiri Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta bersama jajaran legislatif dan eksekutif.

Anggota DPRD H. Ahmad Fadli Rahman menjelaskan, setelah penyampaian jawaban kepala daerah, DPRD langsung menindaklanjuti dengan membentuk pansus yang terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi.

“Pansus akan bekerja melakukan pendalaman terhadap seluruh materi LKPJ yang telah disampaikan, kemudian hasilnya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai dengan rencana pembangunan daerah.

Menurutnya, evaluasi tidak hanya berfokus pada capaian angka, tetapi juga menyentuh aspek kualitas pelaksanaan program di lapangan. Sejumlah program yang belum mencapai target juga akan menjadi perhatian khusus dalam pembahasan pansus.

“Kalau ada yang belum optimal, akan kita telusuri penyebabnya, apakah terkait perencanaan, penggunaan anggaran, atau kendala teknis lainnya,” tegasnya.

Fadli menambahkan, berdasarkan paparan pihak eksekutif, capaian program tahun 2025 disebut mencapai sekitar 92 persen. Namun demikian, angka tersebut masih akan diuji melalui pembahasan pansus.

“Secara administratif mungkin terlihat tercapai, tetapi kita akan cermati apakah implementasinya di lapangan benar-benar sesuai. Ini penting agar tidak hanya selesai di atas kertas,” jelasnya.

Ia berharap, hasil rekomendasi pansus nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan menjalankan program pembangunan ke depan.

“Rekomendasi DPRD akan menjadi acuan apakah program dilanjutkan, diperbaiki, atau disesuaikan di tahun berikutnya, sehingga pembangunan bisa lebih efektif dan tepat sasaran,” tandasnya. (TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *