Palangka Raya, Nusaborneo.com – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Insiden tersebut berlangsung di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 11,5, Kamis (9/4/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Penanganan awal dilakukan oleh personel gabungan piket fungsi yang dipimpin Ipda M. Abrar dengan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Ipda Abrar menjelaskan, olah TKP difokuskan pada satu unit mobil pick up yang menjadi sasaran pelaku. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi di sekitar lokasi guna mengungkap pelaku.
“Langkah awal penyelidikan kami lakukan dengan mengamankan barang bukti dan menggali informasi dari korban berinisial MF (33) serta para saksi,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aksi pencurian diduga terjadi saat korban meninggalkan kendaraannya untuk menunaikan Salat Isya di masjid sekitar lokasi, sekitar pukul 18.30 hingga 19.15 WIB.
Saat kembali, korban mendapati kaca pintu sebelah kiri mobilnya telah pecah. Setelah diperiksa, uang tunai sebesar Rp5 juta yang disimpan di dalam kendaraan dilaporkan hilang.
Polisi pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa yang kerap terjadi. Warga diimbau tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan terkunci dengan baik.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut. (red/am)













