Pemprov Kalteng

Wagub Kalteng Temui Penambang Rakyat, Cari Jalan Tengah di Tengah Penertiban

×

Wagub Kalteng Temui Penambang Rakyat, Cari Jalan Tengah di Tengah Penertiban

Sebarkan artikel ini
Wagub Kalteng, Edy Pratowo bersama Ketua DPRD Arton S. Dohong, Kapolda Irjen Pol. Iwan Kurniawan dan Pj. Sekda Linae Victoria Aden hadiri audiensi bersama APR-KT,  yang digelar di ruang rapat pimpinan DPRD Kalteng, Selasa (14/4/2026). (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Di tengah meningkatnya penertiban aktivitas tambang emas ilegal, suara para penambang rakyat di Kalimantan Tengah akhirnya mendapat ruang dialog. Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo hadir langsung dalam audiensi bersama DPRD Provinsi Kalteng dan Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT), Selasa (14/4/2026), di ruang rapat pimpinan DPRD.

Pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong itu menjadi titik temu antara kebijakan penegakan hukum dan realitas ekonomi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari tambang tradisional.

Audiensi digelar menyusul maraknya razia terhadap aktivitas penambangan emas rakyat. DPRD menilai penting adanya kejelasan hukum agar penambang tidak terus berada dalam posisi rentan.

Di hadapan forum, Ketua Umum APR-KT Agus Prabowo Yesto menegaskan bahwa pihaknya tidak datang untuk menyalahkan aparat maupun pemerintah daerah. Sebaliknya, mereka ingin membuka ruang dialog untuk mencari solusi yang adil.

“Kami ingin pemerintah dan penambang bisa berdiri bersama, mencari jalan keluar terbaik, termasuk perlakuan khusus bagi penambang rakyat,” ujarnya.

APR-KT menyoroti beratnya persyaratan pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), yang dinilai belum berpihak pada masyarakat kecil. Mereka berharap ada penyederhanaan regulasi agar akses legalitas tidak menjadi beban baru.

Menanggapi hal tersebut, Edy menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng tidak tinggal diam. Ia menyebut langkah percepatan tengah dilakukan, termasuk meminta pemerintah kabupaten/kota segera memvalidasi data usulan WPR serta menjalin komunikasi dengan DPR RI dan kementerian terkait.

“Komunikasi sudah berjalan. Harapannya, respons dari pemerintah pusat bisa segera terealisasi,” kata Edy.

Ia juga menekankan pentingnya kebijakan yang proporsional. Menurutnya, tidak tepat jika penambang rakyat diperlakukan sama dengan perusahaan besar yang memiliki modal dan kapasitas berbeda.

“Jangan sampai usaha rakyat dibebani persyaratan seperti IUP perusahaan besar. Harus ada pertimbangan khusus,” tegasnya.

Bagi Pemprov, persoalan ini bukan sekadar soal legalitas, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat. Edy menegaskan pemerintah berupaya membuka ruang usaha yang aman sekaligus tetap memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Audiensi ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Linae Victoria Aden, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait, termasuk sektor energi, kehutanan, dan lingkungan hidup.

Di balik forum resmi tersebut, tersimpan harapan sederhana dari para penambang: bekerja tanpa rasa takut, dengan kepastian hukum yang berpihak. Dialog ini menjadi langkah awal, namun jalan menuju solusi masih membutuhkan keberpihakan kebijakan yang nyata. (red/am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *