Palangka Raya, Nusaborneo.com – Upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Tengah mulai diarahkan pada langkah yang lebih progresif. Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, menginisiasi pengembangan RSUD dr. Doris Sylvanus dengan mendorong pemanfaatan skema pembiayaan luar negeri.
Gagasan tersebut mengemuka dalam rapat bersama Plt. Kepala Bapperida Kalteng, Syahfiri, di Palangka Raya, Selasa (14/4/2026). Pertemuan ini menjadi titik awal penyusunan arah pembangunan rumah sakit rujukan utama provinsi agar mampu menjawab kebutuhan layanan yang terus meningkat.
Pengembangan RSUD Doris Sylvanus dinilai mendesak, seiring tingginya beban layanan kesehatan yang harus ditangani rumah sakit tersebut. Tidak hanya soal penambahan kapasitas, tetapi juga peningkatan kualitas fasilitas dan tenaga medis agar masyarakat mendapat pelayanan yang lebih layak dan cepat.
Suyuti menegaskan, langkah ini bukan sekadar proyek pembangunan fisik, melainkan investasi jangka panjang bagi kesehatan masyarakat. Ia menyebut, keterbatasan anggaran daerah mendorong pemerintah mencari alternatif pembiayaan yang tetap terukur.
“Skema kerja sama dengan pembiayaan luar negeri menjadi opsi strategis untuk mempercepat pengembangan tanpa menunggu kemampuan fiskal daerah sepenuhnya,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan ini tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas agar tidak membebani keuangan daerah di masa depan. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan setiap rupiah yang digunakan berdampak langsung pada peningkatan layanan.
Di sisi lain, pengembangan RSUD Doris Sylvanus juga membawa harapan bagi masyarakat, khususnya pasien rujukan dari berbagai kabupaten di Kalteng yang selama ini bergantung pada rumah sakit tersebut. Dengan fasilitas yang lebih memadai, waktu tunggu layanan diharapkan bisa ditekan dan penanganan pasien menjadi lebih optimal.
Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Dinas Kesehatan, Bapperida, serta manajemen RSUD Doris Sylvanus. Pembahasan mencakup aspek teknis, perencanaan pembiayaan, hingga tahapan awal yang perlu disiapkan sebelum proyek berjalan.
Langkah ini menandai keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi sektor kesehatan, tidak hanya melalui kebijakan, tetapi juga keberanian membuka peluang kerja sama yang lebih luas demi pelayanan yang lebih manusiawi bagi masyarakat. (red/am)













