Kriminal

Amuk Parang di Pasar Kereng Pangi, Pelaku Sempat Kabur hingga Ditangkap Polisi

×

Amuk Parang di Pasar Kereng Pangi, Pelaku Sempat Kabur hingga Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA

Kasongan, Nusaborneo.com – Suasana Pasar Kereng Pangi mendadak mencekam saat seorang pria mengamuk sambil mengayunkan parang, melukai seorang warga. Kepanikan warga tak terhindarkan ketika kejadian itu berlangsung di area publik yang biasanya ramai aktivitas jual beli.

Pelaku berinisial MT (34) sempat melarikan diri usai kejadian. Namun, upaya pelariannya berakhir setelah aparat Satreskrim Polres Katingan berhasil meringkusnya di Palangka Raya.

Peristiwa ini diungkap dalam press release yang dipimpin Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono melalui Wakapolres Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, didampingi Kasatreskrim Iptu Gusti M. Rifa Adabi dan Kasihumas Iptu Moh. Mastur di Aula Bhayangkara, Senin (4/5/2026).

Wakapolres menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa, 28 April 2026, saat pelaku berada di pasar sambil mengonsumsi minuman beralkohol bersama rekannya. Perselisihan terkait utang piutang memicu emosi pelaku hingga akhirnya meninggalkan lokasi.

Tak lama berselang, pelaku kembali dengan membawa parang dan kembali terlibat cekcok dengan korban MI (45). Dalam kondisi emosi, pelaku mengayunkan senjata tajam tersebut dan melukai tangan kanan korban.

Korban yang terluka segera mendapat pertolongan warga dan dilarikan untuk perawatan medis. Sementara itu, pelaku melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari penyelesaian masalah dengan kekerasan serta menjauhi konsumsi alkohol berlebihan yang dapat memicu tindakan berbahaya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *