Eksekutif

Kanwil BPN Kalteng Dorong Percepatan Realisasi Anggaran untuk Dukung Kualitas Pelayanan Pertanahan

×

Kanwil BPN Kalteng Dorong Percepatan Realisasi Anggaran untuk Dukung Kualitas Pelayanan Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Kepala bidang penataan dan pemberdayaan Kanwil BPN Kalteng, Imam Budi Santosa pimpin apel. (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan apel pagi rutin mingguan pada Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mempercepat pelaksanaan program dan optimalisasi realisasi anggaran.

Dalam apel tersebut, Kepala bidang penataan dan pemberdayaan Kanwil BPN Kalteng, Imam Budi Santosa, menyampaikan arahan kepada seluruh pegawai agar terus meningkatkan capaian realisasi anggaran pada masing-masing unit kerja.

Menurut Imam, percepatan realisasi anggaran menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program yang telah direncanakan. Karena itu, setiap kegiatan perlu dijalankan sesuai target, tepat waktu, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

“Seluruh program dan kegiatan harus terus didorong agar pelaksanaannya berjalan optimal sehingga target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai secara efektif,” ujarnya saat memberikan arahan.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan realisasi anggaran tidak hanya menjadi indikator kinerja organisasi, tetapi juga mencerminkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Melalui sinergi dan kolaborasi antarunit kerja, Kanwil BPN Kalimantan Tengah berharap capaian realisasi anggaran dapat terus meningkat sepanjang tahun anggaran 2026. Optimalisasi tersebut diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat.

Selain mendukung pelaksanaan program strategis, realisasi anggaran yang baik juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya sesuai dengan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *