Pemprov Kalteng

Pemda Diminta Aktif Dukung Sensus Ekonomi 2026, Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

×

Pemda Diminta Aktif Dukung Sensus Ekonomi 2026, Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Sebarkan artikel ini
Pemprov Kalteng rakor pengendalian inflasi yang digelar Kemendagri secara virtual, Senin (15/6/2026). (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Senin (15/6/2026). Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah juga diminta berperan aktif mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Rakor diikuti Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, dari Ruang Rapat Bajakah 2 Kantor Gubernur Kalteng di Palangka Raya.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Dalam arahannya, Tito mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan BPS untuk melaksanakan sensus ekonomi guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian masyarakat Indonesia.

Menurut dia, data yang dihasilkan dari sensus tersebut akan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Daerah akan memperoleh manfaat besar karena memiliki data yang akurat mengenai kondisi ekonomi wilayah masing-masing. Data tersebut dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujar Tito.

Ia juga meminta seluruh kepala daerah untuk segera berkoordinasi dengan BPS setempat guna memastikan pelaksanaan sensus berjalan optimal.

Selain membahas persiapan sensus ekonomi, rakor turut menyoroti perkembangan inflasi nasional. Berdasarkan data Mei 2026, inflasi bulanan tercatat sebesar 0,28 persen, inflasi tahunan 3,08 persen, dan inflasi tahun kalender mencapai 1,35 persen.

Untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika global dan kenaikan harga energi, Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,5 persen.

Sementara itu, Kalimantan Tengah masih menjadi salah satu provinsi dengan tingkat inflasi yang cukup tinggi. Berdasarkan data BPS per 2 Juni 2026, inflasi tahunan di provinsi tersebut mencapai 4,56 persen.

Di tingkat kabupaten dan kota, Kabupaten Kapuas mencatat inflasi tertinggi di Kalimantan Tengah dengan angka 5,15 persen, sedangkan Kota Palangka Raya berada di angka 4,48 persen.

Melalui rakor tersebut, pemerintah pusat kembali menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga sekaligus menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai salah satu program strategis nasional. (Red/Shah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *