DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Dorong Seluruh Perusahaan Perkebunan Penuhi Kewajiban Plasma

×

DPRD Kalteng Dorong Seluruh Perusahaan Perkebunan Penuhi Kewajiban Plasma

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sutik.

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sutik mendorong seluruh perusahaan perkebunan di daerah memenuhi kewajiban penyediaan kebun plasma bagi masyarakat sekitar.

Hal itu disampaikan Sutik setelah pihaknya membahas kepatuhan sejumlah perusahaan perkebunan di Kabupaten Barito Timur (Bartim).

Menurut dia, tiga perusahaan yang telah dibahas dalam pertemuan sebelumnya dinilai sudah memenuhi kewajiban penyediaan plasma. Bahkan, terdapat perusahaan yang merealisasikan plasma lebih dari ketentuan minimal 20 persen.

“Alhamdulillah, dari tiga perusahaan perkebunan yang kami bahas beberapa hari lalu, semuanya telah memenuhi kewajiban plasma. Bahkan, ada yang realisasinya melebihi ketentuan minimal 20 persen,” kata Sutik, Senin (3/8/2026).

Sutik menilai kepatuhan tersebut patut diapresiasi karena keberadaan kebun plasma dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar perkebunan.

Program tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban perusahaan, tetapi juga ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Timur.

Meski demikian, pembahasan mengenai kewajiban plasma belum mencakup seluruh perusahaan perkebunan di wilayah tersebut.

“Saat ini baru tiga perusahaan yang diundang dan dibahas. Perusahaan lainnya tentu akan menjadi bagian dari pembahasan berikutnya secara bertahap,” ujarnya.

Selain persoalan plasma, pertemuan tersebut juga membahas pelaksanaan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS).

Sutik mengatakan, sejumlah kegiatan rehabilitasi DAS masih belum dapat dilaksanakan karena kondisi musim kemarau yang perlu menjadi pertimbangan.

Dalam pertemuan itu, turut hadir pengurus koperasi, kepala desa, serta unsur pemerintah setempat.

Sutik berharap keterlibatan berbagai pihak dapat memperkuat koordinasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.

Dengan koordinasi yang baik, ia berharap berbagai kewajiban perusahaan dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Koordinasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar berbagai kewajiban dan program pembangunan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (red/yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *