News

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Palangka Raya Periksa Urine 25 Orang

×

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Palangka Raya Periksa Urine 25 Orang

Sebarkan artikel ini
Sidokkes Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan urine terhadap 25 orang di tempat hiburan malam di Jalan Tjilik Riwut Km 12 dalam rangka Operasi Berantas Sarang Narkoba. (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Palangka Raya memeriksa urine 25 orang di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Tjilik Riwut Km 12, Palangka Raya. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Berantas Sarang Narkoba.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi dini dugaan penyalahgunaan narkoba sekaligus mencegah peredaran narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menggunakan alat One Step Test Device Methamphetamine dan Amphetamine untuk mendeteksi kandungan zat narkotika melalui sampel urine.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, melalui Kasidokkes Ipda Irawan Rezky Iswara mengatakan pemeriksaan urine menjadi salah satu langkah untuk mendukung deteksi dini penyalahgunaan narkoba.

“Dari 25 orang yang menjalani pemeriksaan urine, seluruhnya menunjukkan hasil negatif berdasarkan alat tes yang digunakan,” kata Irawan, Minggu (18/10/2026).

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.

Polresta Palangka Raya terus melakukan upaya pencegahan guna menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat dan bebas dari dampak buruk narkoba. (red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *