Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (EKP), Drs. Septedy, M.Si., hadir mewakili Bupati Kapuas dalam apel tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari kesiapan aparat dan instansi terkait untuk meningkatkan ketertiban serta keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Kapuas.
Operasi Patuh Telabang 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Tema tersebut menekankan bahwa terciptanya lalu lintas yang aman membutuhkan kesadaran bersama, bukan hanya bergantung pada penindakan petugas.
Dalam amanat Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan yang dibacakan Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, CBA, disampaikan adanya peningkatan angka kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Tengah.
Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System Polda Kalimantan Tengah, tercatat 920 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari-September 2026. Jumlah itu meningkat 10,4 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, yang mencatat 833 kejadian.
Peningkatan tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan berkendara perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pengguna jalan.
Kedisiplinan dalam mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, menjaga kecepatan, serta menghormati sesama pengguna jalan menjadi langkah sederhana yang dapat membantu mencegah kecelakaan.
“Operasi Patuh Telabang 2026 diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya,” demikian pesan dalam amanat Kapolda yang dibacakan Kapolres Kapuas.
Selain meningkatkan kepatuhan pengendara, pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026 juga diarahkan untuk memperkuat profesionalisme personel kepolisian.
Penegakan hukum berbasis teknologi, termasuk optimalisasi sistem elektronik, menjadi salah satu langkah yang ditekankan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, meminimalkan potensi penyimpangan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Personel yang terlibat dalam operasi juga diminta melakukan deteksi dini dan memetakan titik rawan kemacetan, pelanggaran lalu lintas, hingga aksi balap liar.
Namun, penertiban tidak semata-mata dilakukan melalui penindakan. Pembinaan dan penyuluhan mengenai keselamatan berkendara tetap menjadi bagian penting agar masyarakat semakin memahami risiko pelanggaran lalu lintas.
Pendekatan yang tegas, tetapi tetap humanis, diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan.
Sinergi lintas sektor juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi. Pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, TNI, Polri, dan instansi terkait diharapkan terus memperkuat koordinasi, termasuk dalam penanganan pascakecelakaan serta peningkatan keselamatan pengguna jalan.
Di sisi lain, personel di lapangan diminta tetap mengedepankan empati dan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun kabut asap. Pelaksanaan operasi perlu menyesuaikan kondisi lapangan dengan tetap mengutamakan pelayanan yang responsif.
Kehadiran Septedy dalam apel tersebut menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Kapuas terhadap upaya menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman.
Keterlibatan pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan instansi terkait dinilai penting untuk membangun kesadaran berlalu lintas yang berkelanjutan.
Sebab, keselamatan di jalan tidak hanya ditentukan oleh keberadaan petugas atau banyaknya operasi penertiban. Kesadaran setiap pengendara untuk menaati aturan dan menghargai keselamatan orang lain juga menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan.
Melalui Operasi Patuh Telabang 2026, masyarakat diharapkan semakin disiplin saat berkendara. Dengan begitu, jalan raya dapat menjadi ruang yang lebih aman bagi semua, mulai dari pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, pejalan kaki, hingga pengguna jalan lainnya.
Apel gelar pasukan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas, serta unsur TNI-Polri dan instansi terkait lainnya. (red)













