Pemko Palangka Raya

Sempat Berselisih, Dua Pedagang Sayur di Palangka Raya Sepakat Berdamai

×

Sempat Berselisih, Dua Pedagang Sayur di Palangka Raya Sepakat Berdamai

Sebarkan artikel ini
Kedua pedagang sepakat berdamai melalui mediasi yang disaksikan polisi dan perangkat Kelurahan Tanjung Pinang. (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kesalahpahaman antara dua pedagang sayur di kawasan Jalan Bukit Pinang, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, akhirnya diselesaikan melalui mediasi. Kedua pihak sepakat berdamai setelah dipertemukan oleh Bhabinkamtibmas bersama perangkat kelurahan.

Mediasi berlangsung di Kantin Kelurahan Tanjung Pinang, Jalan Bangaris Induk. Pertemuan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinang, lurah, serta Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) untuk membantu menyelesaikan persoalan antara Nurul Hadi Santoso dan Uyal.

Perselisihan itu dipicu kesalahpahaman terkait aktivitas berjualan di kawasan Jalan Bukit Pinang. Melalui musyawarah, kedua pihak akhirnya menemukan kesepakatan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan mengganggu hubungan sosial di lingkungan sekitar.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, mediasi menjadi langkah untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan sekaligus mencegah munculnya konflik yang lebih besar.

“Kedua pihak telah mencapai kesepakatan bersama dan diharapkan dapat saling menghormati dalam menjalankan aktivitas berdagang,” ungkap AKP Iyudi, Senin (26/10/2026).

Dalam kesepakatan tersebut, Nurul Hadi tetap diperbolehkan berjualan di kawasan Jalan Bukit Pinang hingga Jalan Talio. Namun, ia tidak diperkenankan menurunkan dagangan di pinggir Jalan Bukit Pinang dan hanya diperbolehkan mengantarkan pesanan pelanggan.

Kesepakatan itu diterima kedua pihak secara lisan tanpa dituangkan dalam surat pernyataan. Keduanya juga menyatakan bersedia menghadapi konsekuensi hukum adat apabila melanggar kesepakatan yang telah dibuat.

Melalui mediasi ini, diharapkan kedua pedagang dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang, saling menghargai, serta menjaga hubungan baik di lingkungan tempat mereka mencari nafkah. (red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *