Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Upaya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terus dilakukan. Sepanjang Oktober 2026, jajaran Polres Kapuas mengungkap delapan kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan sembilan tersangka dengan barang bukti sabu seberat sekitar 266 gram.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari dalam konferensi pers di Mapolres Kapuas, Rabu (28/10/2026). Dari delapan kasus yang berhasil diungkap, enam di antaranya merupakan hasil Operasi Sarang Narkoba.
Para tersangka diamankan dari sejumlah wilayah, meliputi Basarang, Kuala Kapuas, Mantangai, dan Anjir.
Kapolres menjelaskan, para pelaku menggunakan sejumlah cara untuk menjalankan transaksi narkotika. Salah satunya dengan sistem ranjau atau tempel, yakni kurir meletakkan barang di lokasi yang telah disepakati dengan pemesan.
Selain itu, transaksi juga dilakukan secara langsung di dalam rumah, dengan pembayaran berlangsung di lokasi tersebut.
Modus tersebut menjadi perhatian kepolisian karena peredaran narkoba dapat dilakukan melalui berbagai cara dan lokasi. Karena itu, pengungkapan kasus terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKBP Rina Perwitasari juga mengingatkan bahwa upaya memerangi narkoba tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Dukungan keluarga dan partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mencegah peredaran narkotika serta melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba adalah tanggung jawab bersama, tanggung jawab kita semua. Maka hindarilah narkoba dan mulai hidup sehat,” kata Rina.
Polres Kapuas mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika kepada pihak berwenang.
Melalui kerja sama antara polisi dan masyarakat, diharapkan lingkungan tempat tinggal semakin aman dan generasi muda dapat terhindar dari ancaman narkoba. (Red)













