News

Dari Lahan Terbakar Jadi Hutan Hijau, Ini Langkah Polda Kalteng

×

Dari Lahan Terbakar Jadi Hutan Hijau, Ini Langkah Polda Kalteng

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan saat melaksanakan kegiatan penanaman pohon dalam program Green Policing Polda Kalteng. (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kerusakan hutan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup hanya diatasi dengan memadamkan api. Lahan yang telah terbakar juga membutuhkan perhatian agar kembali hijau dan ekosistemnya dapat pulih. Inilah yang menjadi salah satu fokus program Green Policing yang digencarkan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Program yang dicanangkan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan tersebut merupakan implementasi Program Prioritas Kapolri. Melalui gerakan ini, kepolisian tidak hanya berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mengambil bagian dalam menjaga kelestarian alam.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat sebagian besar wilayah Kalteng memiliki karakteristik lahan gambut yang rentan terbakar. Dampak karhutla bukan hanya menghilangkan tutupan hutan, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem dan habitat berbagai satwa liar.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Green Policing dirancang sebagai gerakan berkelanjutan untuk mengembalikan fungsi lingkungan, terutama pada kawasan yang pernah terdampak kebakaran.

“Green Policing adalah Program Prioritas Bapak Kapolri yang kami canangkan di Polda Kalteng karena sangat relevan dengan kondisi Kalteng. Luas lahan gambut kita sangat besar dan setiap tahun terdampak Karhutla. Kalau hanya dipadamkan tanpa direboisasi, lahan akan mati dan ekosistem rusak. Maka dari itu, kita canangkan reboisasi masif dengan pohon endemik,” ujar Iwan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penanaman 1.000 bibit pohon Belangiran di kawasan Kanal Aksio, Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau. Selain itu, sebanyak 500 bibit pohon serupa juga ditanam di Jalan Tjilik Riwut Km 23, Kelurahan Marang, Palangka Raya.

Pohon Belangiran dipilih bukan tanpa alasan. Jenis pohon endemik Kalimantan ini dikenal mampu tumbuh di kawasan gambut, memiliki daya tahan terhadap kondisi lingkungan yang rentan kebakaran, serta berperan dalam menjaga cadangan air.

Keberadaan vegetasi tersebut juga penting bagi kelangsungan habitat satwa liar, termasuk orangutan yang membutuhkan kawasan hutan sebagai tempat hidup.

Menurut Iwan, pemulihan lingkungan tidak bisa dilakukan hanya dengan menanam pohon. Pengelolaan air di kawasan gambut juga menjadi bagian penting untuk mencegah lahan kembali terbakar.

Karena itu, Polda Kalteng turut melakukan pembangunan Kanal Medson sepanjang 5 kilometer serta normalisasi Kanal Aksio di kawasan Tumbang Nusa. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga pembasahan lahan gambut sehingga risiko kebakaran dapat ditekan.

Upaya ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak bagi kelestarian hutan, tetapi juga menjaga lingkungan yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah.

Melalui Green Policing, Polda Kalteng ingin membangun kesadaran bahwa menjaga alam merupakan tanggung jawab bersama. Sebab, hutan yang kembali hijau bukan sekadar tentang tumbuhnya pepohonan, melainkan juga tentang menjaga sumber kehidupan, habitat satwa, dan masa depan generasi mendatang.

Program ini sekaligus menegaskan komitmen Polda Kalteng untuk menghadirkan peran kepolisian yang lebih luas, tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi dalam memulihkan lingkungan di Bumi Tambun Bungai. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *