Korban diketahui bernama Ainin Dian Nofriana (12), warga Jalan Katingan, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya bersama personel piket langsung mendatangi lokasi kejadian pada Sabtu (7/11/2026).
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung proses penanganan dan pencarian korban.
Kehadiran polisi di lokasi tidak hanya untuk memastikan penanganan berjalan, tetapi juga membantu koordinasi di lapangan serta memberikan perhatian kepada keluarga korban dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna melalui Pamapta II SPKT Ipda Adityas Hendra Pranata mengatakan pihaknya langsung merespons laporan masyarakat begitu menerima informasi kejadian tersebut.
“Kami bergerak cepat mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan kejadian dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan saat beraktivitas di sekitar aliran sungai. Terlebih, pengawasan terhadap anak-anak perlu ditingkatkan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Polresta Palangka Raya juga mengimbau para orang tua agar tidak membiarkan anak-anak beraktivitas di sekitar sungai tanpa pengawasan. Keselamatan anak menjadi tanggung jawab bersama, terutama di kawasan perairan yang memiliki risiko bahaya. (red)













