KUALA KAPUAS, Nusaborneo – Setelah sempat melarikan diri usai menikam AM (23) warga Desa Anjir Mambulau hingga tewas, Minggu (27/8) sekitar pukul 13.20 Wib, Pelaku Aldo (17) Warga Kelurahan Palingkau Lama RT 07 usai diamankan Tim gabungan Polsek Kapuas Murung yang dibackup Resmob Polres Kapuas. Pelaku ditangkap Petugas Saat berada di Gang Patah Kelurahan Palingkau Lama Kecamatan Kapuas Murung.
Kepada Petugas, pelaku nekat menganiya AM, kareba dirinya cemburu dan tidak suka perempuan yang disukainya didekat oleh korban.
Sebagaimana diketahui, sebelum kejadian korban yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan minimarket yaitu Indomaret pada Minggu tanggal 27 Agustus 2023 sedang masuk shif dari jam 07-14.00 Wib, namun sekitar pukul 13.20 Wib, disaat korban bersama rekanya Alisan tengah asyik melayani pembeli, tiba-tiba datang pelaku berpura-pura membeli sesuatu, dan pada saat itu pelaku bertanya pada korban untuk mencarikan barang yang di inginkanya, tanpa ada rasa curiga kemudian korban langsung mendatangi pelaku.
Namun, hal ini diduga hanya akal pelaku saja, sebab belum lama mendatangi pelaku, korban berteriak minta tolong sembari berlari keluar dari minimarket dengan penuh lumuran darah akibat ditikam oleh pelaku dengan sebuah sangkur, yang akhirnya terkapar disebuah bengkel motor yang ada disamping minimarket, sementara melihat korban terkapar pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motornya menuju arah Desa Dadahup.
Akibat banyak mengeluarkan darah, walaupun sempat dibawa oleh warga ke RSUD Kapuas, namun akibat banyak mengeluarkan darah karena mendapat 4 mata luka tusukan, sebelum sampai ke RSUD guna mendapatkan perawatan medis, korban sudah meninggal dunia.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto membenarkan perihal kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang, “Betul, setelah mendapatkan laporan tim Resmob kita langsung bergerak guna membantu rekan dari Polsek Kapuas murung, dan untuk saat ini pelaku berikut barang bukti Sebilah sangkur yang dipakai untuk menikam korban juga sudah kita amankan, guna proses hukum lebih lanjut”Katanya.(red/hpn)













