Muara Teweh, Nusaborneo.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto, memberikan apresiasi atas diterbitkannya Surat Edaran (SE) Bupati Barito Utara Nomor 482 Tahun 2025 yang mengatur pengendalian distribusi BBM jenis Pertalite dan Pertamax di Kota Muara Teweh. Menurutnya, kebijakan itu hadir pada momentum yang tepat untuk meredam keresahan masyarakat akibat kelangkaan BBM dalam beberapa hari terakhir.
SE yang ditandatangani Bupati H. Shalahuddin, ST., MT pada 4 Desember 2025 tersebut mengatur sejumlah kewajiban bagi seluruh SPBU, mulai dari kepatuhan terhadap Harga Eceran Resmi (HET), mekanisme pelayanan yang lebih tertib, hingga larangan praktik penimbunan yang berpotensi memperparah situasi di lapangan.
Ardianto menegaskan bahwa regulasi ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah responsif dan tidak tinggal diam menghadapi persoalan distribusi energi di masyarakat. “Kami mengapresiasi langkah cepat Bupati. Surat edaran ini penting untuk menata pola distribusi agar lebih adil dan tepat sasaran,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Ia juga menyoroti perintah Bupati kepada OPD terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh SPBU guna memastikan aturan berjalan sesuai ketentuan. Menurut Ardianto, pengawasan ketat merupakan kunci dalam mencegah praktik kecurangan. “Kalau ada SPBU atau oknum yang mencoba bermain, harus segera ditindak. DPRD siap mengawal agar pengawasan ini benar-benar efektif,” tegasnya.
Lebih jauh, Ardianto mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan aksi pembelian berlebihan yang justru dapat memperburuk kondisi. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung stabilisasi pasokan. “Pemerintah sudah mengambil langkah konkrit. Kalau masyarakat tidak panic buying, maka proses pemulihan distribusi akan lebih cepat,” tambahnya.
Dengan diterbitkannya SE Pengendalian BBM serta adanya peningkatan pengawasan di lapangan, Ardianto optimistis kondisi di Muara Teweh akan segera kembali normal dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya. (red)













