Muara Teweh, Nusaborneo.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Barito Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Kamis (17/9/2026).
Juru Bicara Fraksi PDI-P, H. Suparjan Efendi, mengatakan persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran.
Menurut dia, setelah Raperda Perubahan APBD disepakati, pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anggaran digunakan sesuai aspirasi masyarakat, ketentuan hukum, serta prinsip transparansi.
“Dengan selesainya proses tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, tentunya menjadi tanggung jawab bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mengawal pelaksanaannya agar sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ujar Suparjan.
Fraksi PDI-P meminta program prioritas dalam perubahan anggaran tersebut tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi peningkatan layanan dasar, pelayanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengentasan kemiskinan.
Suparjan menekankan, upaya pengentasan kemiskinan perlu dilakukan secara terukur dengan memprioritaskan wilayah yang menjadi kantong-kantong kemiskinan.
Ia juga meminta pemerintah daerah memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan sosial agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat.
“Kami berharap program pengentasan kemiskinan diprioritaskan pada daerah-daerah kantong kemiskinan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat rentan. Mekanisme bantuan sosial juga perlu diperbaiki agar masyarakat yang membutuhkan tidak justru terlewat,” katanya.
Selain kemiskinan, Fraksi PDI-P mendorong optimalisasi pelaksanaan kegiatan yang telah dianggarkan. Program tersebut diharapkan mampu mendukung kesejahteraan masyarakat, termasuk di bidang pertanian, peternakan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan publik.
Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap juga menjadi perhatian Fraksi PDI-P dalam penyampaian pendapat akhir.
Suparjan meminta pemerintah daerah memperkuat langkah mitigasi dan perlindungan kesehatan masyarakat secara terpadu. Langkah cepat dinilai penting untuk mengurangi dampak kabut asap terhadap aktivitas dan kesehatan warga.
“Dalam menghadapi kabut asap akibat karhutla, pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah mitigasi cepat dan memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat secara terpadu, sehingga masyarakat merasa aman dan tenang,” tegasnya.
Setelah menyampaikan pandangan dan catatan tersebut, Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red)













