DPRD Kalteng

Bahas Raperda, DPRD Kalteng Bentuk Tiga Pansus

×

Bahas Raperda, DPRD Kalteng Bentuk Tiga Pansus

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov Kalteng) resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan yang dianggap penting bagi pembangunan daerah.

“Pembentukan Pansus bertujuan mempercepat dan mengefisienkan pembahasan Raperda,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin.

Riska Agustin menyampaikan ada 3 Pansus yang dibentuk untuk membahas 4 Raperda Inisiatif DPRD tersebut.

Pansus pertama bertugas untuk membahas Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Pansus kedua membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan serta Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Pansus ketiga ditugaskan untuk membahas Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan

Untuk susunan Pansus yang dibentuk yakni :

Pansus pertama yang membahas terkait Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.dipimpin oleh Sugiyarto sebagai Ketua, Bryan Iskandar sebagai Wakil Ketua dan Tomy Irawan Diran sebagai Sekretaris.

Pansus kedua yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan serta Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagai Ketua yaitu Muhajirin, Lohing Simon sebagai Wakil Ketua dan Sudarsono sebagai Sekretaris.

Pansus ketiga yakni Raperda penyelesaian Sengketa dan konflik pertanahan, sebagai Ketua yaitu M.Rusdi Gozali, Wakil Ketua : Yetro M. Yoseph dan Sekretaris : Sirajul Rahman. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *