Pemkab Barut

Barito Utara Masuk Peringkat 9 Angka Kemiskinan di Kalteng, Pemkab Fokus Tekan Persentase Hingga 2030

×

Barito Utara Masuk Peringkat 9 Angka Kemiskinan di Kalteng, Pemkab Fokus Tekan Persentase Hingga 2030

Sebarkan artikel ini
Wabup Barito Utara, Felix SY Tingan saat sampaikan paparan pada pada rakor Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 di Aula Kantor Bapperida, Palangka Raya, Kamis (20/11/2025). (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melaksanakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 di Aula Kantor Bapperida Provinsi Kalteng, Kamis (20/11/2025). Pertemuan ini membahas perkembangan tingkat kemiskinan di seluruh wilayah kabupaten/kota, sekaligus merumuskan langkah penanganan terarah dan terukur.

Rakor dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, dan dihadiri para wakil kepala daerah se-Kalteng, termasuk Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, yang turut menyampaikan paparan kondisi terkini daerahnya berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2025.

Dalam pemaparannya, Felix menyebutkan bahwa Kabupaten Barito Utara menduduki posisi ke-9 dari kabupaten/kota di Kalimantan Tengah terkait angka kemiskinan, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 7.440 jiwa atau 5,52 persen.

“Data ini menjadi acuan kami dalam memperkuat strategi intervensi kebijakan agar penanganan kemiskinan menjadi lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Felix.

Felix menguraikan beberapa indikator yang berkontribusi terhadap peningkatan angka kemiskinan, salah satunya adalah perlambatan pertumbuhan ekonomi Barito Utara. Pada Triwulan I 2025, pertumbuhan tercatat sebesar 2,92 persen, namun menurun menjadi 2,48 persen pada Triwulan II.

Selain itu, kenaikan Garis Kemiskinan dari Rp590.832 tahun 2024 menjadi Rp628.429 tahun 2025 akibat inflasi turut menjadi tantangan, ditambah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang berada pada angka 4,71 persen.

Pemkab Barito Utara menargetkan penurunan kemiskinan menjadi 4,6 persen pada tahun 2030 melalui arah kebijakan RPJMD 2025–2029 yang saat ini dalam tahap perencanaan.

Tiga strategi besar disiapkan sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025:

Mengurangi beban pengeluaran masyarakat, melalui bazar murah, program GEPAMOR, subsidi bantuan sosial seperti PKH, BPNT, JKN-PBI, hingga BLT Dana Desa.

Meningkatkan kapasitas dan pendapatan masyarakat, melalui penguatan UMKM, sektor pertanian, pelatihan vokasi, serta pengembangan usaha berbasis desa.

Menghapus kantong kemiskinan, melalui peningkatan layanan dasar pendidikan, kesehatan, penyediaan sanitasi, infrastruktur transportasi, serta program pembangunan Sekolah Rakyat.

Felix menambahkan, upaya pengendalian inflasi terus dilakukan, yang ditunjukkan dengan capaian inflasi daerah minus 0,41 persen pada minggu kedua November 2025.

“Pengendalian inflasi sangat berkaitan erat dengan daya beli masyarakat dan stabilitas sosial ekonomi,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menekankan pentingnya penanganan kemiskinan berbasis kolaborasi lintas daerah serta selaras dengan target nasional dan indikator tujuan pembangunan keberlanjutan (SDGs), terutama poin pertama: no poverty.

Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota segera menyusun dokumen RPKD agar sejalan dengan arah kebijakan provinsi.

Rakor ini diharapkan menjadi titik penguatan komitmen daerah dalam menekan angka kemiskinan melalui pendekatan terintegrasi, tepat sasaran, dan berbasis data. (red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *