DPRD Barut

Fraksi PKB DPRD Barito Utara Minta Penguatan PAD, Infrastruktur Merata, dan Defisit RAPBD 2026 Lebih Terkendali

×

Fraksi PKB DPRD Barito Utara Minta Penguatan PAD, Infrastruktur Merata, dan Defisit RAPBD 2026 Lebih Terkendali

Sebarkan artikel ini
Juru bicara Fraksi PKB, Suhendra, saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Jumat (21/11/2025).

Muara Teweh, Nusaborneo.com — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Pandangan umum tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Suhendra, saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Jumat (21/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Fraksi PKB juga mengapresiasi kesuksesan penyelenggaraan MTQH XXXIII Kalteng Tahun 2025 yang dipusatkan di Muara Teweh. Mereka berharap penyelenggaraan berjalan lancar hingga akhir.

Menurut Fraksi PKB, struktur pendapatan daerah 2026 masih bertumpu pada dana transfer pemerintah pusat. Karena itu mereka meminta:

  • Optimalisasi PAD melalui digitalisasi pemungutan pajak dan penataan sektor pertambangan, perkebunan, hingga jasa.
  • Kebijakan intensifikasi pajak tetap memperhatikan keberlangsungan UMKM.
  • Mitigasi terhadap potensi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor tambang.

PKB menilai ketergantungan yang terlalu besar terhadap transfer pusat berisiko memberi tekanan fiskal di kemudian hari.

FKB mengingatkan bahwa anggaran pembangunan wajib menyentuh kebutuhan dasar masyarakat secara nyata. Fokus yang ditekankan mencakup:

  • Pendidikan: Peningkatan sarana-prasarana, kualitas guru, serta akses pendidikan di wilayah terpencil.
  • Kesehatan: Penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga RSUD, serta transparansi pengadaan obat dan alat kesehatan.
  • Infrastruktur Wilayah: Percepatan pemerataan pembangunan jalan terutama di Teweh Selatan, Lahei, Gunung Purei, dan pedalaman lainnya.
  • Ekonomi Kerakyatan: Penguatan UMKM, petani, pekebun, dan nelayan sungai melalui program pemberdayaan yang tepat sasaran.

“Belanja publik harus lebih produktif dan mampu memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Suhendra.

Sebagai daerah penghasil tambang, Fraksi PKB menegaskan perlunya pengawasan lebih kuat terhadap perusahaan pertambangan:

  • Pemenuhan CSR dan kontribusi PAD
  • Penanganan kerusakan jalan akibat angkutan tambang
  • Pengelolaan lingkungan yang tidak abai terhadap masyarakat terdampak

PKB menilai pemerintah daerah harus hadir mengawal kepentingan publik dari dampak sektor ekstraktif.

Fraksi PKB menegaskan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang memiliki dasar hukum kuat. Karena itu, mereka meminta agar seluruh Pokir yang telah masuk melalui SIPD wajib diakomodasi dalam RAPBD 2026.

“Masyarakat mempercayakan aspirasinya kepada DPRD. Karena itu penyusunan program berbasis Pokir harus menjadi prioritas,” ucap Suhendra.

Terkait defisit RAPBD 2026 yang tercatat sebesar Rp117,7 miliar, PKB meminta pemerintah menjelaskan sumber pembiayaan secara transparan dan bertanggung jawab.

Fraksi PKB menekankan:

  • SILLPA dioptimalkan untuk menutup defisit
  • Belanja seremonial dan kegiatan yang tidak prioritas harus dievaluasi
  • Defisit hanya diperkenankan untuk belanja produktif yang memperkuat ekonomi masyarakat

“Defisit jangan sampai menjadi beban fiskal di masa depan,” tegas Suhendra.

Di akhir penyampaian, Fraksi PKB menyatakan kesiapan mengikuti pembahasan lebih mendalam bersama pemerintah daerah.

“Dengan memohon ridho Allah SWT, Fraksi PKB siap melanjutkan pembahasan Raperda RAPBD 2026 pada rapat gabungan komisi,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *