Muara Teweh, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menyampaikan jawaban resmi terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Tanggapan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Barito Utara H Shalahuddin pada Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2025, Senin (24/11/2025), di ruang sidang DPRD Kabupaten Barito Utara.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I dan II. Hadir pula Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), para anggota dewan, pimpinan perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati menyampaikan terima kasih atas perhatian dan berbagai pandangan konstruktif yang diberikan fraksi-fraksi DPRD. Ia menilai masukan tersebut sangat berharga dalam penyempurnaan kebijakan fiskal serta arah pembangunan daerah tahun 2026.
Menurut Bupati, secara umum seluruh fraksi dapat menerima Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Bupati memberikan apresiasi terhadap perhatian yang diberikan fraksi terkait pengendalian defisit anggaran. Ia menegaskan bahwa pembahasan detail akan dilanjutkan dalam forum teknis berikutnya bersama Badan Anggaran.
Menanggapi sorotan terkait infrastruktur, Bupati menegaskan bahwa belanja sektor pelayanan publik memperoleh alokasi signifikan sebesar Rp1,71 triliun atau 52,66 persen dari total belanja daerah. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk pembangunan jalan, jembatan, air bersih, fasilitas kesehatan, serta sarana pendidikan hingga ke wilayah pedesaan.
Bupati menjelaskan belum dicantumkannya SiLPA pada dokumen Raperda APBD 2026 karena pemerintah pusat masih menyusun regulasi batas maksimal defisit APBD. Selain itu, penyertaan modal daerah telah selesai diakomodasi pada perubahan APBD 2024 sesuai regulasi yang berlaku.
Bupati menegaskan bahwa prinsip partisipatif, transparan, dan berkeadilan akan tetap menjadi fondasi penyusunan anggaran. Ia juga memaparkan bahwa Transfer ke Daerah untuk tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp1,57 triliun berdasarkan pemberitahuan dari Kementerian Keuangan.
Terkait prioritas pembangunan, pemerintah daerah memastikan bahwa pembangunan Mall Pelayanan Publik, Balai Latihan Kerja, serta peningkatan infrastruktur dasar tetap menjadi agenda utama. Pemerintah juga fokus memperluas lapangan kerja, meningkatkan kualitas layanan publik, dan menekan kesenjangan sosial.
Menjawab berbagai masukan PKB, Bupati menegaskan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan inovasi digital, optimalisasi pajak daerah, dan peningkatan koordinasi lintas sektor. Pemerintah juga memastikan komitmen terhadap alokasi pendidikan minimal 20 persen serta peningkatan layanan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, dan pembenahan data penerima bantuan sosial.
Di penghujung penyampaian, Bupati kembali menyampaikan apresiasi atas peran seluruh fraksi dalam penyempurnaan rancangan APBD 2026.
“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi unsur penting agar pembangunan di Barito Utara berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” ucap Bupati.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar pembahasan lanjutan APBD 2026 dapat berlangsung lancar hingga penetapan sesuai jadwal. (Red)













