Komitmen tersebut kembali ditegaskan Bupati Kapuas HM Wiyatno saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mengikuti Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2024–2025 dalam rangka penilaian Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual bersama tim evaluator Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI itu berlangsung dari Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat (30/10/2026) pagi.
Bagi Pemkab Kapuas, tahapan ini bukan semata-mata upaya mengejar penghargaan tingkat nasional. Namun, menjadi kesempatan untuk melihat sejauh mana kebijakan pembangunan daerah telah memberikan ruang, perlindungan, dan manfaat yang setara bagi masyarakat.
Wiyatno menegaskan, pengarusutamaan gender harus menjadi bagian penting dalam setiap proses pembangunan, mulai dari penyusunan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi program.
“Pemkab Kapuas berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan Pengarusutamaan Gender sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah. PUG harus diwujudkan melalui kebijakan, perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan dan pemantauan yang memperhatikan kebutuhan serta memberikan manfaat yang adil bagi perempuan maupun laki-laki,” ujar Wiyatno.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah tidak memandang PUG hanya sebagai kewajiban administratif. Menurutnya, keberhasilan program tersebut harus terlihat dari kebijakan dan kegiatan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, sinergi lintas perangkat daerah perlu terus diperkuat. Ketersediaan data terpilah yang akurat juga menjadi perhatian agar setiap program pembangunan dapat dirancang berdasarkan kondisi dan kebutuhan kelompok masyarakat yang berbeda.
Wiyatno turut meminta Kelompok Kerja (Pokja) PUG dan seluruh focal point PUG agar serius menindaklanjuti rekomendasi tim evaluator. Dengan demikian, perspektif gender tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan pembangunan.
Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA RI, Siti Mardiah, mengapresiasi langkah Pemkab Kapuas yang telah melewati tahapan verifikasi administrasi hingga mencapai verifikasi lapangan.
Ia menjelaskan, proses verifikasi tersebut dilakukan untuk mendalami, mengonfirmasi, serta memvalidasi data dan berbagai capaian pelaksanaan PUG di daerah.
Evaluasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung prioritas nasional dalam pembangunan sumber daya manusia dan penguatan kesetaraan gender.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas dr. Tri Setya Utami memaparkan sejumlah capaian pelaksanaan PUG di Kabupaten Kapuas.
Paparan meliputi penguatan kelembagaan PUG, penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS), pemanfaatan data terpilah gender, hingga berbagai inovasi program responsif gender yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, jajaran kepala perangkat daerah yang tergabung dalam Pokja PUG, serta seluruh focal point PUG di lingkungan Pemkab Kapuas.
Melalui evaluasi ini, Pemkab Kapuas berharap pelaksanaan PUG semakin kuat dan terintegrasi dalam setiap sektor pembangunan. Sebab, keberhasilan pembangunan pada akhirnya bukan hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan, melainkan juga dari sejauh mana setiap warga memperoleh kesempatan dan manfaat yang setara. (red/hp)













