Pemprov Kalteng

Komitmen Pemprov Kalteng Jamin Akses Layanan Kesehatan, 650 Ribu Warga Dibayarkan Iuran BPJS

×

Komitmen Pemprov Kalteng Jamin Akses Layanan Kesehatan, 650 Ribu Warga Dibayarkan Iuran BPJS

Sebarkan artikel ini
Gubernur H. Agustiar Sabran bersama Ketua TP-PKK Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran saat menjenguk pasien. (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memastikan ratusan ribu masyarakat kurang mampu tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan melalui pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah daerah.

Tercatat sekitar 650 ribu jiwa warga tidak mampu di Kalteng saat ini iurannya ditanggung oleh Pemprov. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Gubernur Agustiar Sabran dalam memperkuat perlindungan sosial, khususnya di bidang kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul, menyampaikan bahwa skema yang digunakan tetap mengikuti mekanisme BPJS Kesehatan. Hanya saja, pembayaran iuran peserta dilakukan oleh pemerintah provinsi sehingga masyarakat tetap aktif sebagai peserta jaminan kesehatan nasional.

“Kurang lebih 650 ribu jiwa telah kita tanggung iurannya. Dengan jumlah tersebut, kita harapkan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi dalam program jaminan kesehatan,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Menurutnya, langkah ini penting agar masyarakat tidak lagi terbebani biaya kesehatan, terutama saat membutuhkan pelayanan medis di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit rujukan.

Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah agar tidak melakukan pengurangan anggaran yang berdampak pada jaminan kesehatan masyarakat.

Ia menekankan bahwa sektor kesehatan merupakan kebutuhan mendasar yang tidak boleh terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

“Jangan sampai BPJS masyarakat yang dipangkas. Kalau ada efisiensi, cari di sektor lain. Kesehatan adalah kebutuhan pokok,” tegasnya.

Selain pembiayaan iuran BPJS, Pemprov Kalteng juga menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan pasien tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan, khususnya dalam kondisi kegawatdaruratan. Layanan kelas III gratis disediakan di sejumlah rumah sakit milik provinsi, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperluas akses layanan kesehatan sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat kurang mampu di Bumi Tambun Bungai. (red/po)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *