DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Siapkan Sejumlah Agenda Krusial, Bahas APBD hingga KUA-PPAS 2027

×

DPRD Kalteng Siapkan Sejumlah Agenda Krusial, Bahas APBD hingga KUA-PPAS 2027

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin, Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi saat Rapat Banmus di Ruang Rapat Gabungan DPRD, Senin (8/6/2026). (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – DPRD Kalimantan Tengah menetapkan rangkaian agenda strategis yang akan dijalankan selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Sejumlah pembahasan penting terkait regulasi daerah dan kebijakan anggaran dijadwalkan berlangsung hingga akhir Juli mendatang.

Penetapan agenda tersebut dilakukan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Tengah yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi di Ruang Rapat Gabungan DPRD, Senin (8/6/2026).

Berdasarkan hasil rapat, DPRD akan memulai pembahasan tiga rancangan peraturan daerah pada pertengahan Juni, yakni Raperda tentang Perpustakaan, Kearsipan, dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan.

Tak hanya itu, DPRD juga menjadwalkan Rapat Paripurna ke-2 pada 19 Juni dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.

Agenda berikutnya adalah pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan diawali melalui pidato pengantar gubernur pada Rapat Paripurna ke-3 tanggal 25 Juni.

Sehari setelahnya, DPRD akan menggelar Rapat Paripurna ke-4 untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tersebut sebagai bagian dari tahapan pembahasan.

Memasuki Juli 2026, fokus DPRD akan tertuju pada pembahasan anggaran bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui rapat Badan Anggaran yang berlangsung pada 2 hingga 10 Juli.

Tahapan tersebut akan berujung pada Rapat Paripurna ke-6 pada 16 Juli dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Selain agenda anggaran, DPRD juga menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 pada 17 Juli sebagai langkah awal penyusunan arah kebijakan fiskal daerah tahun depan.

Rangkaian kegiatan Masa Persidangan III selanjutnya akan ditutup dengan pelaksanaan reses perseorangan anggota DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 26 Juli 2026.

Melalui agenda yang telah ditetapkan tersebut, DPRD Kalimantan Tengah berharap fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal guna mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik. (red/yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *