Pemprov Kalteng

DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk Dibahas Lebih Lanjut

×

DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk Dibahas Lebih Lanjut

Sebarkan artikel ini
Pj Sekda Linae Victoria Aden menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (26/6/2026). (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah, Jumat (26/6/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari didampingi Wakil Ketua III Junaidi, membahas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam forum tersebut, tujuh fraksi pendukung DPRD, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB, dan PAN, menyampaikan pandangan umum mereka terhadap raperda yang diajukan pemerintah daerah. Seluruh fraksi menyatakan menerima raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Selain menyampaikan sejumlah catatan dan masukan, fraksi-fraksi DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Menurut fraksi-fraksi pendukung DPRD, capaian tersebut menjadi indikator konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *