DPRD Pulang Pisau

DPRD Pulang Pisau Gelar Rapat Banmus Tahun 2025

×

DPRD Pulang Pisau Gelar Rapat Banmus Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Foto: Suasana Saat Rapat Banmus DPRD Pulang Pisau. (ist)

Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan rapat kerja dengan agenda penyusunan jadwal kegiatan, Senin (3/2/202) di ruang rapat Kantor Dewan setempat.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella didampingi Wakil Ketua II (Waket II) Arif Rahman Hakim. Turut hadir pihak Bapperida Pulang Pisau, para Kabag, Kasubag dan staf Sekwan serta anggota Banmus DPRD Pulang Pisau.

“Banmus ini dilaksanakan, karena kita dihadapkan dengan beberapa agenda besar yang harus diselesaikan. Terutama di bulan ini perencanaan penjadwalan rapat paripurna persetujuan bersama Raperda Keolahragaan dan paripurna pidato pertama Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau terpilih,” kata Tandean.

Dijelaskan, rapat Banmus ini dilaksanakan juga dalam rangka memastikan persiapan DPRD Kabupaten Pulang Pisau untuk melakukan persiapan sidang paripurna dewan, yang akan menetapkan beberapa produk legislasi, salah satunya paripurna persetujuan bersama Raperda tentang Keolahragaan.

“Juga, ada beberapa agenda besar yang mesti dibahas secara maraton dan untuk segera bisa diselesaikan. Karena hal ini sebagai bentuk tanggungjawab DPRD Pulang Pisau dalam menjalankan amanah tutup tandean (tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *