Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Rapat Paripurna (Rapur) ke-6 Masa Persidangan l Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Pulang Pisau beragendakan penyampaian pidato Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau masa jabatan 2025-2030, Senin (03/03). Kegiatan dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama, di Ruang Rapat Paripurna.
Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, menyampaikan bahwa menyambut positif penyampaian pidato Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau.
Menurutnya salah satu tugas utama pada pemerintahan yang baru adalah melaksanakan program-program pembangunan, baik dari pusat maupun visi misi mereka.
“Di samping itu juga mereka menjalankan visi misi pembangunan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih di daerah, sehingga pembangunan yang dari pusat turun ke daerah dapat bersinergi dan salah satu sisi program pembangunan pusat targetnya dapat tercapai dan satu sisi lainnya kepentingan-kepentingan daerah pun dapat terpenuhi,” jelas Tandean.
Sementara itu, Bupati H. Ahmad Rifa’i yang didampingi oleh Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta, mengatakan bahwa terkait dengan efesiensi sesuai arahan dari Presiden bahwa perjalanan dinas yang dianggap tidak layak atau tidak sesuai sudah pasti akan dipangkas.
“Kami berharap kerjasama atau bersinergi antara eksekutif dan legislatif, karena dua lembaga ini sama-sama memiliki fungsi kontrol atau pengawasan, karena OPD hanya sebagai pelaksana, kontrol yang sebenarnya ada pada DPRD,” tuturnya. (tn)