DPRD Pulang Pisau

DPRD Pulpis Mengelar Masa Persidangan I dan Pembukaan masa Persidangan II

×

DPRD Pulpis Mengelar Masa Persidangan I dan Pembukaan masa Persidangan II

Sebarkan artikel ini

Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat paripurna ke-8, Masa Persidangan I dengan agenda Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, Senin (13/5) di ruang sidang DPRD setempat.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i didampingi Wakil Ketua I (Waket)  H Ahmad Fadli Rahman, Waket II Sentot Siswanto.

Paripurna diikuti Asisten I Setda Pulang Pisau Hayes, unsur Forkopimda, beberapa kepala/perwakilan OPD lingkup Pemkab Pulang Pisau.

Saat diwawancarai awak media kegiatan, Waket I H Ahmad Fadli Rahman mengatakan, di dalam agenda paripurna ini disampikan agenda tiga bulan yang lalu sebagaimana fungsi DPRD seperti pengawasan dan anggaran.

“Selanjutnya sudah terjadwal, dan di bulan Mei Minggu keempat ini dilanjutkan nanti dengan agenda paripurna KUA PPAS APBD Perubahan 2024. Juga, agenda lainnya yang sudah terjadwal,” ucap Haji fadli.

Dalam sambutan Ketua DPRD Ahmad Rifa’i yang dibacakan Waket II Sentot Siswanto menuturkan Ada beberapa poin yang disampaikan pada agenda rapat ini, yakni mengeluarkan persetujuan bersama Raperda Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Kabupaten Pulang Pisau serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Pulang Pisau.

Mengumumkan perubahan program pembentukan Perda 2024. Lalu disusul membentuk panitia khusus atau pansus terhadap Raperda tentang LKPj kepala daerah TA 2023.

Kemudian mengeluarkan persetujuan bersama tentang LKPj Kepala Daerah TA 2023, dan penyampaian pokok-pokok pikiran atau pikir DPRD serta fasilitasi tindak lanjut laporan masyarakat.

“Jadi ada 7 tahapan yang telah kami selesaikan hingga disampaikan pada agenda paripurna tadi disampaikan,” tutup Waket II DPRD Pulpis.(tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *