DPRD Barut

Gelar RDP, DPRD Barut Bersama dan Pemkab Bahas Status Honorer R2 dan R3

×

Gelar RDP, DPRD Barut Bersama dan Pemkab Bahas Status Honorer R2 dan R3

Sebarkan artikel ini
Foto: DPRD bersama Pemkab Barut dan FKH R2 dan R3 menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah tenaga honorer di ruang rapat DPRD setempat, Senin (10/2/2025).(ist)

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Pejuangan nasib Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di ruang rapat DPRD, Senin (10/2/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, dan dihadiri oleh hampir seluruh anggota DPRD. Sedangkan Pemkab di hadiri langsung Pnejabat (Pj) Sekda Barut, Drs Jufriansyah, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Eveready Noor, para kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara, serta perwakilan tenaga honorer R2 dan R3.

Dalam pertemuan ini, DPRD dan Pemkab Barito Utara menampung berbagai aspirasi dan masukan dari tenaga honorer terkait status kepegawaian mereka. Setelah melalui diskusi, rapat menghasilkan tiga kesimpulan utama yaitu:

DPRD Barito Utara meminta data Non-ASN dari Pemkab yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu (R2/R3) serta data tenaga Non-ASN yang tidak masuk dalam database dengan masa kerja di atas dua tahun dan di bawah dua tahun.

DPRD dan Pemkab Barito Utara akan memperjuangkan tenaga honorer ke pemerintah pusat untuk mengubah status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, serta mengupayakan agar tenaga Non-ASN dengan masa kerja lebih dari dua tahun maupun di bawah dua tahun dapat diakomodasi sebagai tenaga PPPK.

DPRD dan Pemkab akan mengagendakan kunjungan resmi untuk menindaklanjuti permasalahan tenaga honorer dan mencari solusi terbaik bersama pemerintah pusat.

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, menegaskan bahwa DPRD akan berkomitmen untuk mengawal aspirasi tenaga honorer R2 dan R3 agar mendapatkan kepastian status kepegawaian.

“Kami memahami kekhawatiran para tenaga honorer dan akan terus berjuang bersama Pemkab untuk mencari solusi terbaik. DPRD akan memastikan bahwa aspirasi mereka tersampaikan hingga ke pemerintah pusat,” ujar Hj Henny Rosgiaty Rusli.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam upaya memperjuangkan status tenaga honorer di Kabupaten Barito Utara agar mendapatkan kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik di masa mendatang.(red/sh)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *