Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Bangun Sinergi Kehutanan dengan Kementerian di Jakarta

×

Gubernur Kalteng Bangun Sinergi Kehutanan dengan Kementerian di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran S.Ikom didampingi oleh Plt. Asisten Pemkesra Herson B. Aden menghadiri pertemuan dengan Menhut Raja Juli Antoni dan Wamenhut Rohmat Marzuki di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2026). (ist) 

Jakarta, Nusaborneo.com – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dalam mendorong pengelolaan hutan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat kembali ditegaskan melalui kehadiran Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dalam pertemuan bersama jajaran Kementerian Kehutanan di Jakarta, Selasa (4/2/2026).

Dalam agenda tersebut, Gubernur Agustiar Sabran didampingi Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Herson B. Aden, dan diterima langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni serta Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta Pusat.

Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk membahas arah kebijakan pengelolaan kawasan hutan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek konservasi, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga yang bermukim di sekitar kawasan hutan.

Gubernur Agustiar Sabran menilai bahwa koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci dalam menjaga keberlanjutan sumber daya hutan, sekaligus memastikan pemanfaatannya tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup.

Sementara itu, pihak Kementerian Kehutanan menyambut baik langkah proaktif Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjalin komunikasi dan kolaborasi lintas pemerintahan, terutama dalam menghadapi tantangan pengelolaan hutan di masa depan.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kementerian Kehutanan dan Pemprov Kalteng, guna mewujudkan tata kelola hutan yang berkelanjutan, adil, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan lingkungan. (red/am)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *