Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong transformasi pendidikan berbasis digital melalui penguatan kolaborasi dan inovasi di dunia pendidikan. Salah satu langkah konkret terlihat dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Guru dalam Penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang digelar di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, pada Jumat (4/7/2025).
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa guru harus adaptif terhadap pola pembelajaran hybrid, yakni gabungan antara tatap muka dan daring. Ia juga meminta agar sistem hybrid ini diakui sebagai bagian dari beban jam mengajar resmi, seiring adanya kebijakan Kementerian Pendidikan yang menurunkan jam mengajar minimal dari 24 jam menjadi 18 jam per minggu.
“Sekarang ada guru yang sudah mengajar secara hybrid. Saya ingin jam hybrid itu dihitung resmi, karena aturannya sekarang 18 jam per minggu. Ini harus segera diadopsi,” ujar Reza.
Kolaborasi Virtual Antar Sekolah
Reza juga mendorong agar para guru diberi ruang untuk mengajar secara virtual ke sekolah lain. Menurutnya, dengan fasilitas yang sudah tersedia—mulai dari TV interaktif hingga jaringan digital antar sekolah, potensi kolaborasi bisa dioptimalkan.
“Fasilitas sudah ada, jam hybrid diakui, maka beri kesempatan guru mengajar virtual lintas sekolah. Inilah semangat Merdeka Belajar yang harus kita rasakan bersama,” tambahnya.
Huma Betang Digital: Sistem Baru Pencatatan Jam Mengajar Otomatis
Sebagai bagian dari inovasi pendidikan digital, Dinas Pendidikan Kalteng kini sedang memantapkan sistem Huma Betang Digital—sebuah kelas digital yang dilengkapi papan tulis interaktif. Setiap guru yang menggunakan papan digital tersebut wajib login sebelum mengajar, dan sistem akan mencatat durasi mengajar secara otomatis.
“Guru login di papan digital sebelum mulai pelajaran. Begitu login, sistem langsung mencatat waktu mengajarnya secara real-time dan data itu bisa dipantau langsung oleh Pak Gubernur,” jelas Reza.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga menjadi fondasi untuk mengukur kinerja guru secara objektif di era digital. (Mda).













