Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar Rapat Koordinasi (rakor) evaluasi tahun 2024 dan Ikrar Netralitas Lurah/Kepala Desa Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, bertempat di Aula Banama Tingang, Minggu (29/9).
Ketua Bawaslu Pulpis Zahrotul Mufidah mengatakan bahwa pada Pilkada ini ada 3 tahapan yang paling dianggap krusial, yaitu tahapan kampanye, masa tenang dan pemungutan serta perhitungan suara.
“Dilaksanakannya kegiatan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang terkait dengan Pemilihan yang Luber dan Jurdil dan Undang-Undang desa terkait Netralitas Kades/Lurah serta fungsi dan tugas Bawaslu dalam melakukan Pencegahan Pelanggaran Pilkada baik Pemilihan Bupati (Pilbup) Pulpis dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng),” ujar Zahrotul.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini diantaranya :
1. Melakukan Evaluasi Pemilu 2024,
2. Menekankan kembali netralitas camat kepala desa/Lurah dalam Pilkada 2024,
3. Mensosialisasikan aturan dan peran kepala desa/Lurah
4. Membangun kesepemahaman terkait aturan-aturan pada Pilkada 2024,
5. Membangun sinergitas antara Pengawas Pemilu dan Pemerintah Desa/Kelurahan, dan
6. Agar terciptanya Pilkada yang luber, jurdil, aman, damai di Kabupaten Pulang Pisau.
“Suksesnya Pilkada perlu andil semua pihak, maka kami bawaslu juga mengajak bapak/Ibu yang hadir saat ini untuk turut ikut serta mengawasi tahapan demi tahapan pada Pilkada ini sekali lagi saya sampai kan ucapan terima kasih kepada pihak pemerintah daerah setempat, kepolisian kejaksaan Kesbangpol camat kades/lurah serta seluruh masyarakat'” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra mewakili Pj Bupati Pulpis, Kaban Kesbangpol, Kadis DPMD, Perwira Penghubung mewakili Dandim 1011/Klk, Camat dan Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Pulang Pisau dan selaku Narasumber, Kasie Intel Kejari Pulang Pisau, Wakapolres Pulang Pisau, serta Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng.(tn)













