DPRD Kalteng

Junaidi Diusulkan Jadi Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Gantikan H. Jimmy Carter

×

Junaidi Diusulkan Jadi Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Gantikan H. Jimmy Carter

Sebarkan artikel ini
Foto: Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi.

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Proses pergantian unsur pimpinan di DPRD Kalimantan Tengah terus berjalan. Menyusul pengunduran diri H. Jimmy Carter dari jabatannya sebagai Wakil Ketua III, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalteng telah menggelar rapat pleno dan mengusulkan nama pengganti.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi mengatakan, bahwa proses ini sesuai mekanisme dan telah didasari surat pengunduran diri Jimmy Carter, yang dibuktikan dengan terbitnya dokumen pendukung, seperti rekomendasi model B1-KWK dan surat keterangan pemberhentian.

“Dengan keluarnya surat pengunduran diri Pak Jimmy Carter, maka secara otomatis terjadi kekosongan posisi Wakil Ketua III DPRD Kalteng,”ucapnya, Senin (2/6/2025).

Sebagai tindak lanjut, DPD Partai Demokrat Kalteng langsung menggelar rapat pleno pada Sabtu, 1 Juni 2025. Dalam pleno tersebut, disepakati bahwa Junaidi sendiri diusulkan sebagai calon Wakil Ketua III DPRD Kalteng menggantikan Jimmy Carter.

“Ini merupakan hasil pleno DPD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD Demokrat, Bapak H. Nadalsyah,”tambahnya.

Selain itu, dengan diusulkannya Junaidi sebagai unsur pimpinan, maka akan terjadi kekosongan jabatan Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Kalteng. Untuk itu, pleno juga memutuskan nama Hero Arvano sebagai Ketua Fraksi Demokrat yang baru.

“Selanjutnya, Saudara Depi ditunjuk sebagai Sekretaris Fraksi,” tambahnya.

Terkait kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk posisi yang ditinggalkan Jimmy Carter, Junaidi mengatakan bahwa hal itu akan dibahas secara bertahap.

“Untuk PAW, kami akan fokus dulu menyelesaikan proses pemberhentian resmi dan pergantian unsur pimpinan serta fraksi. Setelah itu, baru dilanjutkan ke proses PAW,” ungkapnya.(yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *