Pemkab Pulpis

Kadiskes dr. Pande: BLUD Lebih Fleksibel dalam Penggunaan Keuangan

×

Kadiskes dr. Pande: BLUD Lebih Fleksibel dalam Penggunaan Keuangan

Sebarkan artikel ini

Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar kegiatan persiapan penggunan BLUD pada sejumlah Puskesmas bertempat di Aula auditorium RSUD Pulpis, pada Rabu (18/09).

BLUD merupakan singkatan dari Badan Layanan Umum Daerah yang tertuang dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 yang artinya sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.

Kepala Dinkes (Kadiskes) Pulpis, dr Pande Putu Gina mengatakan Peraturan Bupati (Perbup) Pulpis  untuk proses nya sudah di bagian hukum dan ada perbaikan sudah kami perbaiki termasuk di bagian hukum dan ham di Kanwil Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Setelah itu baru bisa terbit perbub nya, harapan nya dengan BLUD inikan lebih fleksibel dalam pengunaan keuangan nya jadi selama ini dana seperti retribusi dan non kapitasi, masuk ke kas daerah dulu baru bisa di claim tahun depan nya.

Lebih lanjut di katakan dr. Pande, jadi dengan BLUD ini nanti nya, Puskesmas lebih bisa fleksibel dan tentu tetap akuntabel, dan transparan.

“Bahwa untuk mengadopsi sistem pengelolaan keuangan BLUD di Puskesmas perlu melalui beberapa tahapan, mulai dari penyiapan dokumen administrative oleh tim-tim yang dibentuk oleh Kepala Puskesmas, pemantauan sarana oleh Tim Penilai dan Pendamping, dan kemudian Penilaian oleh Tim Penilai BLUD di daerah,” pungkasnya. (tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *