Palangka Raya, Nusaborneo.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting dan Program Bangga Kencana sebagai bentuk komitmen mempercepat penurunan angka stunting dan mewujudkan keluarga sehat, berkualitas, dan sejahtera. Kegiatan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (12/8/2025).
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menegaskan bahwa stunting merupakan ancaman serius terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di masa depan. Ia menyebut stunting bukan hanya persoalan fisik, tetapi berdampak luas pada kesehatan, kecerdasan, dan produktivitas anak.
“Kita tidak boleh setengah-setengah dalam menangani stunting, karena ini menyangkut masa depan anak-anak dan bangsa kita,” tegas Edy saat membuka Rakor.
Ia mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, termasuk Bupati/Wali Kota, TP PKK, dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang telah berkontribusi menurunkan angka stunting di Kalteng. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting Kalteng turun dari 23,5% pada 2023 menjadi 22,1% di 2024. Target tahun 2025 adalah 20,6%.
Wagub juga mendorong optimalisasi Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Keluarga Berencana (DAK BOKB) oleh pemerintah kabupaten/kota dan TPPS se-Kalteng untuk mendukung program-program strategis.
“Rakor ini bukan sekadar bentuk komitmen formal, tetapi harus diikuti dengan langkah nyata di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng, Sunarto, menyampaikan bahwa sejumlah indikator nasional seperti Total Fertility Rate (TFR), prevalensi kontrasepsi modern, angka kelahiran remaja, dan Indeks Pembangunan Keluarga telah melampaui target. Namun, tantangan masih ada: unmet need atau kebutuhan ber-KB yang belum terpenuhi masih berada di angka 11,1%, lebih tinggi dari target nasional 7,4%.
Ia menekankan pentingnya peran Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan kader KB desa dalam meningkatkan penggunaan kontrasepsi modern oleh Pasangan Usia Subur (PUS). (Mda).













