Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serius menangani persoalan penyalahgunaan narkotika. Salah satu langkah strategis yang tengah dibahas adalah pembangunan Rumah Sakit atau Loka Rehabilitasi Narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang dipimpin langsung Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, Rabu (12/2/2025), di Ruang Rapat Wakil Gubernur.
Turut hadir dalam rapat tersebut Plt. Sekretaris Daerah Katma F. Dirun, Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Direktur Rumah Sakit Kalawa Atei, Seniriaty.
Edy Pratowo menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan yang responsif, integratif, dan berkelanjutan. Ia menyebut, Pemerintah Provinsi Kalteng siap bekerja sama dengan BNN dalam mewujudkan fasilitas rehabilitasi narkotika yang representatif.
“Rencana pembangunan Loka Rehabilitasi akan dilakukan di Kotawaringin Timur yang telah menyiapkan lahan seluas dua hektar. Lokasi ini strategis karena memiliki akses transportasi, rumah sakit rujukan, dan mobilitas penduduk yang tinggi,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalteng, serta mengurangi ketergantungan pengiriman pasien ke provinsi lain untuk menjalani rehabilitasi.
Sementara itu, Direktur RS Kalawa Atei, Seniriaty, menyatakan kesiapan lembaganya untuk ambil bagian dalam proyek strategis ini. RS Kalawa Atei akan mendirikan gedung rehabilitasi Napza rawat inap dengan anggaran dari Kementerian Kesehatan.
“Kami siap bersinergi dengan BNN, termasuk meningkatkan kapasitas tempat tidur rawat inap untuk rehabilitasi Napza, tentunya dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika ini diharapkan menjadi pusat layanan pemulihan yang menjangkau seluruh wilayah Kalimantan Tengah secara lebih cepat dan efektif, sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam menanggulangi bahaya narkoba. (Mda)