NewsPemko Palangka RayaPendidikan

Kalteng Watch Tolak Full Day School di Sekolah Dasar di Palangka Raya

×

Kalteng Watch Tolak Full Day School di Sekolah Dasar di Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
Foto : Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani (kemeja biru) dan Ketua Kalteng Watch Men Gumpul seusai audiensi mengenai penerapan full day school, Kamis (25/4/2024).

Palangka Raya, NusaBorneo.com –  Kalteng Watch menolak sekolah lima hari yang membuat jam sekolah bertambah hingga sore hari (full day school) diterapkan khususnya di tingkat sekolah dasar di Kota Palangka Raya. Kebijakan ini dinilai memiliki banyak dampak negatif jika dipaksakan.

Ketua Kalteng Watch, Men Gumpul mengatakan, full day school akan mengganggu pengajaran pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan. Pasalnya, kegiatan keagamaan biasanya didapatkan anak-anak saat waktu sore selepas sekolah umum.

“Kalau full day school ini dilaksanakan maka kemudian pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan dasar menjadi tidak maksimal atau terancam,” kata Men Gumpul di Palangka Raya, Kamis (25/4/2024).

Tidak hanya itu kata Men Gumpul, ekstrakulikuler dan pendidikan non formil lain juga akan terancam akibat pemberlakukan kebijakan tersebut. Akibanya anak akan kehilangan waktu untuk mendapatkan ilmu alternatif di luar sekolah.

Di lain sisi Men Gumpul mengatakan, sistem full day school tidak wajib dan tidak mendesak untuk diterapkan di Palangka Raya. Dia bahkan mencurigai upaya penerapan itu merupakan obsesi segelintir oknum guru saja.

“Saya mencurigai upaya penerapan full day school itu untuk mengejar libur di hari Sabtu saja,” tegas Men Gumpul.

Selain berdampak pada anak, penerapan sistem itu juga akan membuat perubahan signifikan terhadap keluarga. Seperti semakin sedikitnya interaksi anak dengan orangtua dan penambahan pengeluaran keluarga.

Kepala Sekolah SDN Menteng 2 Palangka Raya, Tiwiah mengatakan, alasan sekolah tersebut berupaya ikut menerapkan full day school karena hanya mereka yang belum menerakan kebijakan itu. Kemudian, jika diberlakukan maka sekolah akan mendapatkan peningkatan fasilitas.

Saat ditanya mengenai apa dampak positif untuk murid dan orang tua dengan diberlakukannya sistem full day school, Tiwiah tidak dapat menjelaskan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani ditemui di kantornya mengatakan, full day school bukan sebuah keharusan untuk dilaksanakan oleh sekolah. Selain persyaratan administratif, pemberlakuan kebijakan itu juga harus mempertimbagkan hal-hal lain.

“Sekolah yang mengajukan degan syarat-syarat tertentu dan kita yang akan menerima atau tidak. Tapi penilaian kita bukan hanya soal persyaratan administratif tapi ada faktor-faktor lain,” kata Jayani.(red/rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *