Hukum

Kapolres Barsel Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Curanmor

×

Kapolres Barsel Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Curanmor

Sebarkan artikel ini

Buntok, Nusaborneo.com – Kepala Kepolisian Resor Barito Selatan (Kapolres Barsel) Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., pimpin konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Jumat (7/6/24).

Kapolres AKBP Asep  menerangkan, petugas satreskrim telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial S alias jabuk (32) kasus curanmor.

“Jabuk dibekuk oleh personel gabungan Unitresmob Satreskrim bersama Unitreskrim Polsek Dusel dengan cara dipancing untuk bertemu membeli motor bertempat di depan Hotel Mulya Kencana Jalan Pelita Raya, Buntok pada Kamis (23/5/2024) malam,” ungkap Kapolres.

AKBP Asep menambahkan, dari hasil pengembangan oleh jajarannya di lapangan juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua unit sepeda motor hasil curian dengan merk Suzuki Axelo warna hitam dan Honda Supra 125.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga terduga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.

Pada kesempatan itu, AKBP Asep juga berpesan kepada masyarakat di Barito Selatan agar selalu berhati-hati dan tetap waspada dengan menjaga kendaraan tetap di kunci ganda.

“Sekalipun kita merasa di wilayah Barsel ini aman, namun tidak salahnya jika tetap selalu siaga dan berhati-hati untuk mengantisipasi terjadinya pencurian terutama terhadap kendaraan bermotor,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu korban curanmor juga hadir dalam kegiatan konferensi pers dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada jajaran Polres Barsel yang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian motor.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *