Kasongan, Nusaborneo.com – Kepolisian Resor (Polres) Katingan menggelar konferensi Pers di Markas Polres setempat, pada Senin (19/8 2024). Hasilnya, ternyata persetubuhan anak dibawah umur menempati peringkat pertama.
“Hingga bulan ini sudah ada 10 kasus persetubuhan anak dibawah umur yang kami tangani,” Ungkap Kapolres AKBP Chandra Ismawanto,kepada sejumlah awak media.
Dikatakannya, salah satu faktor pemicu kejahatan tersebut lantaran pengaruh alkohol. Dimana pemeriksaan kepolisian, pelaku dalam kondisi mabuk.
“Rata-rata pelaku dalam pengaruh alkohol sehingga melakukan perbuatan asusila,” tandasnya.
Menyadari hal itu, pihaknya akan terus menertibkan peredaran minuman keras dan obat terlarang. Tanpa terkecuali hingga pelosok, dirinya meminta aparat keamanan terus memantau pergerakan miras dan obat terlarang.
“Penertiban terus kami lakukan terhadap miras dan obat terlarang dengan memback up personil di lapangan,” kata dia.
Disisi lain, Kapolres juga berharap peran orang tua dalam mendidik anak. Menurut dia, kerja sama dengan orang tua anak sangat diperlukan dalam melakukan pengawasan dan pendekatan.
“Upaya preventif akan terus kita galakkan. Kami harap peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya. Harapan kami juga dari tokoh agama dan tokoh masyarakat,” harapnya.
Dalam Pers release tersebut juga disampaikan kasus kejahatan menonjol diantaranya pencurian dengan pemberatan serta perkara illegal mining. Nampak hadir Kasat Reskrim Polres Katingan Iptu Muhammad Saladin, yang turut memberi penjelasan. (red)