Jakarta, Nusaborneo.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Hendra Ekaputra, secara langsung melakukan koordinasi bersama Kepala Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI Novita Ilmaris, Selasa (10/10/23).
Koordinasi tersebut, perihal pencatatan penambahan aset, yang didapatkan masa jabatan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra, yang merupakan bentuk sinergitas antara Kakanwil Kemenkumham Kalteng dan stake holder yang bermitra di wilayah Kalimantan Tengah.
Adapun penambahan asset yang dilaporkan, diantaranya hibah tanah yang mencapai jumlah 50 hektare, dan beberapa lainnya. Dari Kabupaten Lamandau, Tamiang Layang, Seruyan, dan Kota Pangka Raya serta instansi vertikal.
“Tanah yang dihibahkan rencananya akan dipergunakan untuk membangun Unit Pelaksanaan Teknis, di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra.
Tidak hanya itu, Hendra mengungkapkan saat ini Rutan Kelas IIA Palangka Raya, serta Rubasan juga mendapatkan mobil dinas pinjam pakai merk Avanza, dari Kejaksaan Negeri, serta Pemerintah Kota Palangka Raya, yang menghibahkan vidiotron dengan harga Rp 750 juta, yang saat ini telah digunakan Kanwil Kemenkumham Kalteng.
“Adapun luas tanah yang dihibahkan, diantaranya Kabupaten Lamandau 5 hektare, Tamiang Layang 43 hektare, Buntok 1.8 hektare, serta Seruyan 198.3 persegi,” tukasnya. (red/hms/tim)













