Kalimantan SelatanNews

Kepolisian Hanya Beri Teguran ke Penjual Alkohol

×

Kepolisian Hanya Beri Teguran ke Penjual Alkohol

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA

Pelihari, Nusaborneo.com Seorang penjual alkohol di Desa Kayu Abang mendapat teguran dari Polsek Tambang Ulang saat menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), Minggu (11/5/2025) malam, meski  petugas menemukan brang bukti berupa alkohol di belakang warung.

Operasi Pekat yang menyasar beberapa warung malam di Desa Kayu Abang dan sepanjang Jalan Ahmad Yani Desa Tambang Ulang itu dipimpin Kapolsek Tambang Ulang. Iptu Mangasa Siagian.

Pada giat itu petugas mendapatkan sebuah warung di RT 003 RW 001 Desa Kayu Abang yang berjualan alkohol 95 persen yang biasa digunakan tim medis untuk menbersihkan luka. Petugas mendapatkan enam botol alkohol yang disimpan di belakang warung.

Sam, pemilik warung, tidak berkutik dan mengakui alkohol tersebut memang untuk dijual. Meski kedapatan menyimpan alkohol 95 persen, Sam hanya mendapat peringatan dari Kapolsek, dan berjanji tidak akan menjual alkohol lagi.

Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Siallagan, melalui Kapolsek Tambang Ulang, Iptu Mangasa Siagian  membenarkan adanya giat operasi Pekat yang digelar Polsek Tambang Ulang.

Selain menyasar warung-warung malam, petugas juga memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor, memeriksa senjata tajam, narkoba dan beberapa penyakit masyarakat lainnya.

“Hasil razia menemukan adanya penjualan minuman keras berupa Alkohol Cap Gadjah dengan kadar 95% di salah satu warung malam yang berlokasi di Desa Kayu Abang RT 003 RW 001, Kecamatan Tambang Ulang. Alkohol tersebut disimpan di bagian belakang warung” terang Kapolsek.

Kapolsek Tambang Ulang menegaskan akan terus melaksanakan razia serupa guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya. (red/yb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *