TAMIANG LAYANG, Nusaborneo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Nur Sulistio, mengatakan bahwa perusahaan pertambangan PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) belum melaporkan kewajibannya kepada pemerintah daerah, yaitu Corporate Social Responsibility (CSR).
“PT MUTU diketahui jalan houlingnya melintasi barito timur ,namun sampai saat ini belum melaporkan CSR nya,” ucap Nur Sulistio, usai memimpin RDPU Masayarakat Desa Ketab Kecamatan Pematang Karau dan perusahaan, Rabu (13/9).
Untuk itu lanjut Polistisi Golkar tersebut mengatakan pihaknya akan bersama-sama turun langsung kelapangan dari pihak eksekutif dan legislatif, kita ketahui bersama bahwa PT MUTU jalan Houlingnya masuk wilayah Bartim tepatnya desa Ketab.
“bahwa dalam kurun waktu selama dia di Legislatif belum melihat laporan CSR dari PT. MUTU yang melintas di wilayah Barito Timur,” ujarnya.
Diketahui bahwa PT MUTU sebagai perusahaan pemegang perjanjian karya pengusaha pertambangan batubara (PKP2B) beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Selatan, Barito Timut dan Kabupaten Barito Utara.
“Sudah sepantasnya PT MUTU juga memberikan CSR ke daerah maupun Desa-desa sebagai ring 1, karna hal tersebut merupakan kewajiban soisial perusahaan,” pungkasnya.(pr)













